Selasa, 24 Januari 2012

Gender dalam Perspektif Islam



Salah satu prinsip yang di usung oleh Negara-negara penganut paham kebebasan adalah kesamaan derajat antara kaum laki-laki dan perempuan. Konsep kebebasan yang mereka anutpun, bukan konsep berbagi tugas sesuai dengan fitrah dan bersekutu pahala seperti dalam Islam. Kebebasan yang mereka tuntut adalah kebebasan dalam nuansa pemberontakan.
Mereka menginginkan kesamaan hak penuh antara laki-laki dan perempuan, berebut kesempatan yang sama dimana kaum laki-laki berkiprah. Mereka menuntut bebas keluar rumah, bebas bekerja, bebas mengelola hasil kekayaan sendiri, bebas menentukkan untuk tidak terikat dengan ikatan pernikahan, bebas berekspresi tanpa terikat oleh norma-norma agama yang dalam pandangan mereka membelenggu. Juga hak di dalam bidang politik.
Sebagian yang mereka tuntut, pada dasarnya hak itu diakui dalam Islam, seperti mengelola dan mendistribusikan hartanya sendiri (hasil usahanya, hibah dari orang lain maupun warisan). Islam tidak menghalangi mereka untuk membelanjakannya dalam perkara-perkara yang ma’ruf, tetapi banyak tuntutan lain yang sejatinya keluar dari fitrahnya dan merusakkan sendi-sendi kehidupan masyarakat muslim dalam jangka panjang.
Tuntutan kaum perempuan atas nama emansipasi seperti kampanya kaum liberal yang mengaku Islam, kesetaraan gender, ketika keluar dari fitrahnya akan meruntuhkan sendi-sendi masyarakat Islam. Kebebasan itu berimplikasi langsung, tidak terurusnya anak-anak dan suami mereka, rumah tangga mereka menurun kualitas dan intensitas komunikasinya, kasih sayang yang mongering, akhirnya ikatan keluarga terurai. Terampanya ruang laki-laki untuk bekerja, akibat terisinya peluang kesja tersebut  oleh kaum perempuan, apalagi  seringkali bayaran yang dikeluarkan untuk kaum perempuan lebih kecil dibandingkan jika memperkejakan laki-laki.
Keluarnya mereka juga berakibat terjadinya ikhtilat, bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan dan interaksi intensif antara laki-laki dan perempuan dalam durasi yang panjang dan frekuensi yang terus berulang, menimbulkan masalah baru, yaitu pelanggaran moral dan agama. Di sisi lain, intensitas dan kualitas hubungan mereka dengan suami dan anak-anaknya semakin menurun. Hal ini meniscayakan kemerosotan kualitas institusi keluarga sebagai basis pengkaderan generasi  dan efeknya pasti akan terasa dalam jangka panjang. Pendirian pabrik-pabrik, selalu di ikuti dengan menjamurnya mess-mess pekerja do sekitar pabrik untuk menampung buruh yang tempat tinggalnya jauh. Interaksi sosial sesame mereka dan kebutuhan-kebutuhan biologis mereka, disertai rendahnya tingkat pendidikan dan kehidupan keberagamaan mereka, sering berimplikasi merosotnya kualitas moral dan terjadinya pelanggaran etika. Apalagi, atas nama efisiensi  banyak pabrik yang membagi shift kerja hingga tiga dual dalam 24 jam, dan tidak mengesualikan pekerja wanita dalam daur shift tersebut. Masih atas nama kesetaraan gender.
Barat sendiri menyadari keruntuhan moral dalam kehidupan masyarakat mereka, tetapi nyatanya mereka tetap meng-eksport cara hidup ini dengan berbagai kekuatan dan tekanan agar dapat diterima. Barat tidak mau tercebut jurang sendirian, tetapi pemimpin Negara berkembang yang mayoritas Islam tidak menyadari bahaya tersebut karena telah dibutakan oleh tujuan politis.
Kesimpulan dari uraian diatas adalah Islam mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan selama tuntutan kesetaraan tersebut tidak melanggar fitrah dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar